Tarjih merupakan konsep dalam Islam yang merujuk pada upaya untuk memilih atau menentukan mana yang lebih utama antara beberapa pilihan yang ada, terutama dalam konteks hukum atau syariat. Proses tarjih sering kali dilakukan untuk menetapkan pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil, baik dari Al-Qur’an, Hadis, maupun ijtihad para ulama. Dalam banyak kasus, hal ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan dan memberikan pedoman yang jelas bagi umat dalam menjalankan ajaran agama.
Dalam praktiknya, tarjih melibatkan analisis yang mendalam terhadap sumber-sumber hukum. Para ulama dan pakar fiqh akan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keaslian, kekuatan dalil, serta konteks sosial dan budaya di mana hukum tersebut diterapkan. Proses ini sangat penting, terutama di era modern, di mana umat Islam sering menghadapi berbagai tantangan dan situasi baru yang tidak selalu diatur secara langsung dalam teks-teks agama.
Tarjih juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang dinamis dan adaptif. Dengan melakukan tarjih, para ulama mampu memberikan solusi yang relevan dan aplikatif bagi masalah-masalah kontemporer. Ini membantu umat Islam untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar agama, sambil juga responsif terhadap perkembangan zaman. Dalam hal ini, tarjih tidak hanya menjadi alat untuk memilih pendapat, tetapi juga mencerminkan kemampuan Islam untuk beradaptasi dan menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, Pomdok Pesantren Manahijul Huda mengadakan sistem Tarjih sebagai tes akhir bagi santri yang akan menghadapi kelulusan sebagai tolak ukur kemampuan santri untuk terjun di masyarakat, sehingga dapat di pastikan lulusan kami siap berhadapan dengan masyarakat secara langsung
Share via: